Adapun permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun diusulkan KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 lalu. Surat tersebut ditujukan kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Suparjo Ramalan/Andi Hadiana
Editor : Andi Hadiana
Artikel Terkait