BANDUNG, iNewsCimahi.id - Dua orang pelaku begal motor pengemudi ojek online (ojol) di daerah Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat, ditembak polisi.
Kedua pelaku begal motor tersebut terpaksa ditembak polisi karena sebelumnya melakukan perlawanan.
Terkait kejadian tersebut, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan bahwa pelaku begal motor ojol melakukan perlawanan terhadap petugas polisi.
"Karena sudah membahayakan petugas, keduanya terpaksa ditembak pada bagian kaki. Salah seorang pelaku bahkan harus ditembak pada kedua kakinya," katanya, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Hingga saat ini, salah seorang pelaku begal motor ojol tersebut itu menjalani perawatan di RS Sartika Asih, Bandung. Kedua pelaku begal motor ojol ini ditangkap hanya berselang dua jam usai melakukan aksi begal.
"Pelaku menggunakan modus dengan cara memesan ojol. Saat korban datang, kedua pelaku langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam dan motornya dirampas," papar Kapolrestabes Bandung.
Petugas polisi kemudian menyita barang bukti dua senjata tajam dan dua unit motor milik pelaku begal dan korban yang merupakan pengemudi ojol. Selanjutnya, pelaku begal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
Juhpita Meliana/Andi Hadiana
Editor : Andi Hadiana
Artikel Terkait