Kemenag Buka Suara Soal Biaya Haji 2023 Melonjak Jadi Rp69 Juta

Andi Hadiana
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyampaikan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69,1 juta dari Rp39,8 juta per jemaah masih berupa usulan. (Foto: Istimewa)

"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jamaah haji Indonesia," jelasnya.

"Insya Allah dari pemerintah, Kementerian Agama Republik Indonesia tidak ada niatan untuk memberikan biaya yang memberatkan, tapi kita juga mendorong calon jemaah untuk bersiap-siap semuanya, termasuk bersiap keuangan, fisik, kesehatan, dan sebagainya. Karena kita ingin mendorong konsep istitha’ah (kemampuan) berhaji, orang yang mampu," paparnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan  biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514.880 dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Editor : Andi Hadiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network