Perda Larangan LGBT, Pemkot Bandung Dukung Segera Direalisasikan

Andi Hadiana
Pemkot Bandung dukung realisasi pembentukkan Perda larangan LGBT. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, InewsCimahi.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan dukungannya mengenai hal tersebut.

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.

Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD.

"Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana," tuturnya seperti dilansir portal resmi pemkot Bandung

Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.

"Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," imbuhnya.


 

Editor : Andi Hadiana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network