BANDUNG, InewsCimahi.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan dukungannya mengenai hal tersebut.
"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.
Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD.
Editor : Andi Hadiana
Artikel Terkait