CIMAHI, iNewsCimahi.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Kota Cimahi Fitriani Manan menjelaskan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Cimahi sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan.
Hal ini, menurut data akumulasi peningkatan terjadi tiga kali lipat, hingga mencapai 78 kasus dibanding tahun sebelumnya yang hanya 27 kasus.
Meningkatnya kasus kekerasan ini dikarenakan mulai banyaknya masyarakat yang berani melapor dan mulai berani speak up (bicara), terlebih banyak masyarakat yang selama ini menanggap jika kasus kekerasan itu dianggap tabu.
"Sebenarnya dari dulu sudah banyak (kasus kekerasan), mungkin mereka berani (melapor) karena sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan sudah berjalan baik," ujar Fitriani, saat dihubungi, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, dengan sistem yang mulai membaik, hal inilah yang membuat banyak masyarakat untuk berani melapor, sehingga mereka mulai untuk speak up dan berani melapor.
"Mungkin setelah sistem pelaorannya yang bagus jadi mereka berani melapor, karena kalau dulu mereka belum tahu harus laporan kemana," ucapnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait