Pemerintah Berencana Akan Batasi Penjualan Gas Melon Melalui Penyalur Resmi, Warga Cimahi Keberatan

Agni Ilman Darmawan
Pemerintah berencana akan membatasi penjualan gas 3 Kg atau gas melon yang hanya akan di salurkan melalui penyalur resmi atau penyalur pangkalan. Hal ini membuat beberapa masyarakat merasa keberatan. (Foto: Agni Ilman Darmawan)


Disisi lain, pemerintah mengatakan, jika rencananya pendistribusian gas ke penyalur resmi bertujuan agar data konsumen penerima lebih akurat dan tepat sasaran.

"Kita bisa mengatakan sistem dari sub penyalur bisa tepat sasaran dan lebih baik karena bisa langsung sampai ke konsumen dan pencatatannya pun tidak manual langsung menggunakan sistem," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga melalui Corporate Secretary Irto Ginting menjelaskan, jika saat ini dirinya sedang mengatur bagaimana penyaluran Elpiji bisa sejalan dengan pemerintah dan juga mengatakan jika rencana penyaluran langsung ke pengecer tidak lagi bisa.

"Saat ini kita sedang sesuaikan, dan langsung ke penyalur," ujarnya Jumat (13/01/2023) lalu.



Editor : Okky Adiana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network