CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) lagi-lagi tersendat. Kondisi itu terjadi sejak sepekan belakangan.
Di balik masalah klasiknya, TPA Sarimukti juga ternyata punya masalah lain. Yakni volume sampah yang terus meningkat.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, pada tahun 2022 volume sampah yang ada di TPA Sarimukti mencapai 8.419.981 ton.
Sadar TPA Sarimukti sudah kelebihan kapasitas, Pemerintah Kota Cimahi mengeluarkan kebijakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga untuk mengurangi produksi sampah yang bakal dibuang ke TPA Sarimukti.
"Jadi sebelum diangkut ke TPA (Sarimukti), sampah itu sudah berkurang. Jadi sampah organik bisa dimanfaatkan untuk bahan daur ulang," ungkap Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, dari laman Pemkot Cimahi, Minggu (15/1/2023).
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait