51 Bibit Pohon Baros Ditanam, Dampak Pembangunan Rumah Ibadah di Cimahi Ternyata Ini Tujuannya

Okky Adiana
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menghadiri acara simbolis penanaman pohon di Jalan HMS. Mintaredja, Baros, Kota Cimahi, beberapa hari yang lalu. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menghadiri acara simbolis penanaman pohon di Jalan HMS. Mintaredja, Baros, Kota Cimahi, beberapa hari yang lalu.

Pohon yang ditanam itu merupakan kompensasi pohon yang ditebang untuk membuat akses akses menuju Gereja Betania Fresh Anointing. Penanaman itu dilakukam sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 36 Tahub 2021 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penebangan dan Pemangkasan Pohon di Lahan Pemkot Cimahi.

"Penanaman pohon sebagai kompensasi adanya beberapa pohon yang ditebang untuk pembangunan gereja," kata Dikdik, dari laman Pemkot Cimahi.

Dikdik menerangkan ada 51 batang pohon yang ditanam sebagai kompensasi. Selain di Jalan HMS Mintaredja, pohon juga sudah ditanam di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Cipageran.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network