PPKM Telah Dicabut, Ini Kata Dinkes Kota Cimahi

Okky Adiana
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati mengungkapkan, bahwa dengan PPKM telah dicabut oleh pemerintah, maka himbauan penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun, tetap harus dilakukan oleh masyarakat. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Indonesia telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 31 Desember 2022 lalu.

Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati mengungkapkan, bahwa dengan PPKM telah dicabut oleh pemerintah, maka himbauan penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun, tetap harus dilakukan oleh masyarakat.

Selain itu, bahwa Satgas Covid-19 pun tetap ada dan jika ada kegiatan masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan dan lainnya, tetap dapat diberikan rekomendasi oleh Dinkes Kota Cimahi.

"Jadi kegiatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan Germas tetap harus dilakukan. Terutama sosialisasi, mengunakan masker dan Cuci Tangan Pakai sabun tetap harus dilakukan, apalagi di ruangan tertutup, seperti itu harus kita laksanakan, Covid-19 kan tetap ada. Angka kejadian di Kota Cimahi angkanya tidak naik, tapi kasus tetap ada, laporan ke pusat pun tetap kami buat," papar Mulyati, Senin (9/1/2023).



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network