Mendadak Kaya, Warga Desa Ini Dapat Rp7.2 Miliar dari Ganti Rugi Proyek Tol Bawen- Yogyakarta 

Noviana Zahra Firdausi
Warga Desa di Temanggung Dapat Rp7.2 Miliar dari Ganti Rugi Proyek Tol Bawen- Yogyakarta. (Foto: dok. ist)

JAKARTA, iNewsCimahi.id – Warga di Desa Pingit dan Desa Kebumen, Kabupaten Temanggung menjadi kaya mendadak karena mendapatkan uang ganti rugi dari proyek jalan tol Bawen-Yogyakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Agus Dhanang Purnomo.

"Dari total lima bidang di desa Kebumen tersebut, nilai ganti ruginya sejumlah Rp7.200.195.500 dan tujuh bidang di Desa Pingit Rp959.602.000," paparnya di Temanggung seperti dikutip Antara.

Disebutkan Agus, total ada sejumlah 175 bidang tanah di Kabupaten Temanggung yang terdampak proyek jalan tol. “Sebagian besarnya tersebar di Desa Kebumen sebanyak 108 bidang dan di Desa Pingit 67 bidang,” jelasnya.

Agus juga menuturkan bahwa wilayah Kabupaten Temanggung baru pertama kali dilakukan pembayaran uang ganti rugi. Kemudian, pembayaran akan dilakukan kontinyu untuk kegiatan selanjutnya karena memang pembayaran ganti rugi ini bertahap.

Editor : Andi Hadiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network