Malam Tahun Baru, Warga Cimahi Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan

Megha Nugraha
Ilustrasi Perayaan malam tahun baru dengan kembang api. (Foto: Traveltriangle)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Masyarakat Kota Cimahi diminta untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan saat merayakan pergantian malam tahun baru 2023.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menyebut larangan ini sesuai arahan Kapolri dan disosialisasikan kepada masyarakat serta wisatawan yang diperkirakan akan berkunjung pada libur Natal dan tahun baru di berbagai lokasi di Kota Cimahi.

"Kita akan laksanakan instruksi tersebut dan kita langsung sampaikan pada masyarakat untuk menaati peraturan agar tidak menyalakan kembang api dan petasan saat malam tahun baru 2023 nanti," paparnya Rabu, (28/12/2022).

Pihak kepolisian pun telah menyiapkan sejumlah personel serta pos pengamanan yang disebarkan di titik keramaian dan perbatasan Kota Cimahi serta Kabupaten Bandung Barat (KBB). Terutama di beberapa wilayah yang rawan aksi kejahatan.

Wilayah di sekitaran Kota Cimahi yang dimaksud, jelas dia yakni Cibeureum, pusat kota, dan rest area.

“Sedangkan di KBB ada Lembang, Cipatat, Padalarang, Cisarua. Titik ini semuanya adalah titik rawan yang diperketan keamanannya," ucap Imron.

Editor : Megha Nugraha

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network