Harjono pun meminta kepala sekolah untuk melakukan rekonsiliasi atau pendinginan suasana. Kemudian orang tua siswa juga sudah diundang oleh pihak sekolah untuk berdialog dengan gurunya.
"Bu gurunya menangis, menyadari apa yang dilakukan itu salah dan meminta maaf ke orangtuanya. Kita sudah meminta ke ibu guru, nanti dengan teknik yang tidak merendahkan martabat guru, harus juga secara gentel, bukan meminta maaf ke anak, tapi menunjukan penyesalannya ke anak, dengan cara tidak merendahkan martabat guru tersebut," paparnya.
Selain itu, kata dia, memang dari awal pemeriksaan itu ada indikasi pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan oleh guru tersebut.
"Punten, kami di Dinas Pendidikan Kota Cimahi sebagai bina kepegawaian dan soal-soal kependidikannya bertanggung jawab hanya kepada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang ASN. Dalam waktu dekat barangkali kami akan menelusuri tim setelah tenang semuanya dan yang penting anak harus di netralisir karena secara psikologi terkena, karena kejadian kemarin kan di depan temannya," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru di Kota Cimahi diduga melakukan tindak kekerasan kepada siswa kelas IX hingga aksinya menjadi perbincangan di kalangan masyarakat karena video perbuatan guru itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp. Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan guru kepada muridnya itu terjadi pada Selasa (6/11/2022) lalu.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait