get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Faktor Ini Bikin SEI Jadi Raja Digital Energi Terbarukan Indonesia

Tangan Jahil Dibalik Gas Murah, Oplosan LPG Bersubsidi Ungkap Masalah Distribusi Energi

Senin, 26 Mei 2025 | 18:35 WIB
header img
Praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berupa kegiatan pengoplosan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Pulau Harapan IX, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsCimahi.id - Praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berupa kegiatan pengoplosan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Pulau Harapan IX, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tertutup yang berdiri di atas lahan seluas 200 meter persegi di samping Waduk Giri Kencana tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 426 tabung LPG berbagai ukuran, mulai dari LPG 3 kg, Bright Gas 12 kg, hingga LPG 50 kg — baik dalam kondisi kosong maupun berisi. Selain itu, dua mobil pick-up, tiga unit timbangan, serta lima orang yang diduga terlibat juga diamankan.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa gudang tersebut bukan bagian dari jaringan resmi distribusi LPG milik Pertamina, baik sebagai agen maupun pangkalan resmi. Praktik pengoplosan LPG merupakan tindak pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan negara dan konsumen, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Bareskrim Polri dalam menindak kejahatan pengoplosan LPG. Kolaborasi ini penting demi memastikan distribusi LPG berlangsung aman dan sesuai ketentuan,” ujar Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat, PT Pertamina Patra Niaga, Senin (26/5/2025)

Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan, serta memastikan setiap produk LPG yang diterima konsumen memenuhi standar kualitas dan keselamatan. Masyarakat juga diimbau untuk membeli LPG dari pangkalan atau agen resmi, serta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut terkait produk serta layanan, Pertamina menyediakan saluran resmi melalui Pertamina Call Center 135 atau email ke [email protected].

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut