get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Panik! Gempa Jember Terasa hingga Wilayah Gunung Semeru

Pendakian Gunung Semeru Dibuka, Ini Harga Tiket dan Cara Daftar Pendakiannya

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:28 WIB
header img
ilustrasi pendaki gunung saat berjalan menuju puncak. (Foto : Pixabay)

JAKARTA, iNewsCimahi.id - Pendakian Gunung Semeru, salah satu destinasi favorit pendaki di Indonesia, resmi dibuka kembali mulai 16 Mei 2025. 

Aktivitas wisata pendakian sempat ditutup sejak 2 Januari 2025 akibat cuaca ekstrem dan kondisi gunung yang fluktuatif.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan bahwa pembukaan kembali dilakukan setelah koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). 

"Saat ini, Gunung Semeru berada pada Level II atau Waspada. Pendakian kembali dibuka dengan batas akhir hanya sampai Ranu Kumbolo,” tegas Rudijanta dikutip Sabtu (17/5/2025).

Aturan dan Tata Tertib  Pendakian Gunung Semeru

Rudijanta menjelaskan ada beberapa informasi penting terkait tarif dan sistem pendaftaran pendakian di tahun 2025.

Sesuai peraturan terbaru, seluruh proses pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online, maksimal dua hari sebelum pendakian.

"Kuota pendakian dibatasi 200 orang per hari, dengan waktu maksimal dua hari satu malam. Tiket masuk dan pendakian masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pembayaran langsung masuk ke kas negara," Katanya.

Berikut rincian harga tiket pendakian untuk wisatawan domestik:

1. Tiket masuk: Rp20.000/hari (hari biasa), Rp30.000/hari (akhir pekan)

2. Tiket hiking: Rp20.000/orang/hari

3. Tiket camping: Rp5.000/orang/hari

4. Asuransi: Rp4.000

Untuk wisatawan mancanegara:

1. Tiket masuk: Rp200.000/hari (weekday & weekend)

2. Tiket hiking: Rp20.000/orang/hari

3. Tiket camping: Rp5.000/orang/hari

4. suransi: Rp5.000

"Sistem ini mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024 terkait tiket masuk kawasan konservasi," pungkasnya.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut