Pembangunan Eiger Camp Dekat Tangkuban Perahu Diklaim Sesuai Aturan

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Sebuah foto udara yang memperlihatkan pembukaan lahan di dekat areal Tangkuban Perahu viral di media sosial. Foto tersebut diunggah akun @denisugani beberapa hari lalu. Dalam narasi tersebut disampaikan bahwa pembukaan lahan itu untuk pembangunan sarana wisata yang berada di lereng baratdaya Gunung Tangkuban Perahu.
Unggahan itu pun kemudian ramai diperbincangkan karena dianggap bisa membahayakan pada dampak ekologis seperti banjir atau longsor dengan hilangnya sebagian serapan air di pegunungan.
Meski demikian, PT Eigerindo Multi Produk Industri yang berencana membangun Eiger Camp di kawasan tersebut memberikan sejumlah dokumen perizinan dari dinas terkait yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari dokumen yang diterima IDN Times, Eiger telah mendapatkan persetujuan untuk pembangunan Eiger Camp baik dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, hingga aparat kepolisian.
Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi menuturkan bahwa semua perizinan yang diperlukan untuk membangun area tersebut dilakukan secara teliti dan berurutan. Khususnya untuk analisis dampak lingkungan dikerjakan dengan teliti agar tidak melanggar aturan yang ditetapkan.
"Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lingkungan (Andal)," ungkap Jemy, Jumat (28/3/2025).
Dia menuturkan, dalam surat DPMPTSP KBB dengan nomor SK-PBG-321702-30032023-12 Tanggal 30-03-2023, menyetujui permohonan izin pembangunan Eiger Camp di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Bandung Barat.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang KBB menyebut bahwa areal yang dimohon untuk membangun Eiger Camp merupakan kawasan peruntukan hutan rakyat mencapai 470.350 m2. Dengan demikian, kegiatan yang diperbolehkan adalah pengembangan hutan secara berkelanjutan, penebahan dengan sistem tebang pilih, dan mengharuskan adanya reboisasi.
Selain itu proyek ini juga masuk dalam kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan lindung yang mencapai 11.650 m2.
Adapun kegiatan yang diperbolehkan berupa pemanfaatan ruang untuk meningkatkan kawasan. Sementara kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat di antaranya, pemanfaatan ruang untuk wisata alam tanpa merubah bentang alam hingga pembatasan pemanfaatan ruang di sekitar yang telah ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana alam.
Dalam surat Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang KBB dengan nomor 654/PUTR/SP-56/IX/2022, site plan pembangunan Eiger Camp akhirnya disetujui. Adapun luas lahan yang diberikan mencapai 482.000 m2, di mana ruang terbuka hijau (RTH) mencapai 368.033 m2.
"Lahan yang ada juga dipakai untuk area kolam retensi, parkir, dan lainnya. Jadi untuk koefisien dasar bangunan juga hanya dua persen dari izin yg diberikan," kata dia.
Untuk kewaspadaan resapan air yang bisa berdampak pada banjir, Eiger pun telah mendapatkan rekomendasi teknis Peil Banjir atau perkiraan permukaan muka air banjir dari Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang yang menyatakan bahwa areal ini aman, dengan kewajiban melakukan beberapa hal seperti membuat saluran air, membuat bak atau sumur resapan, sampai wajib ada perbaikan pada saluran air yang ada agar bisa mengalirkan air lairan ke lokasi perairan umum.
Editor : Okky Adiana