Pilkada Langsung atau Tidak, IPRC Nilai Perlu Kajian Mendalam

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Indonesian Politics Research & Consulting menilai belum ada variabel yang benar-benar tepat untuk menerapkan sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada di negara demokrasi seperti Indonesia.
Polemik terkait hal ini sempat mencuat di publik usai Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Usulan ini didasarkan pada sejumlah alasan seperti efisiensi biaya, pengurangan potensi konflik horizontal hingga peningkatan efektivitas pemerintahan.
“Perlu dilakukan kajian dan evaluasi yang lebih komprehensif dari pilkada 2024. Setelah ini dilakukan, baru kita bisa menentukan apakah pilkada akan diselenggarakan secara langsung atau tidak langsung,” ujar peneliti IPRC, Fahmy Iss Wahyudi, dalam diskusi publik bertajuk Quo Vadis: Pilkada Langsung atau Tidak Langsung di Bandung, Rabu (19/3/2025).
Menurut Fahmy, baik pilkada langsung maupun tak langsung memiliki sisi positif dan negatif. Dia memandang, pada pilkada langsung prevalensi politik uang begitu tinggi, meski pilkada tidak langsung tak serta merta menghilangkan hal tersebut ditengah kondisi demokratisasi di tubuh partai belum maksimal.
“Yang terpenting adalah jangan sampai keputusan mengenai pilkada menganulir kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat dengan adanya keterputusan aspirasi. Karena dengan pilkada tidak langsung, masyarakat merasa ada keterputusan aspirasi,” jelasnya.
Dia berpandangan mengenai sistem pilkada ini belum menjadi prioritas bagi DPR maupun pemerintah. Hal ini lantaran masih banyak persoalan yang lebih penting untuk dituntaskan utamanya yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat.
“Tapi perkiraan saya, dalam waktu 3-4 bulan kedepan, pembahasan soal pilkada ini akan kembali hangat. Karena ada poin penting yang harus dilakukan, yaitu merevisi undang-undang. Namun pembahasan mengenai pilkada ini harus juga melibatkan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Editor : Okky Adiana