KA Turangga Alami Insiden, KAI Daop 2 Bandung Minta Maaf

CIAMIS, iNewsCimahi.id - Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo akui ada keterlambatan perjalanan Kereta Api Turangga yang terjadi pada Kamis, 06 Maret 2025 malam.
Hal tersebut terjadi akibat insiden tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 382 petak jalan Manonjaya - Ciamis. Akibatnya KA Turangga Berhenti Luar Biasa demi keselamatan perjalanan.
"PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan Kereta Api Turangga," Kata Kuswardojo. Jumat (7/03/2025)
Kuswardojo menjelaskan, KA Turangga yang melayani relasi Bandung - Surabaya Gubeng mengalami gangguan perjalanan setelah tertemper kendaraan roda empat di perlintasan sebidang JPL 382 petak jalan Manonjaya - Ciamis yang dijaga oleh Dishub setempat pada pukul 20.29 WIB.
"Akibat kejadian ini, KA Turangga mengalami keterlambatan 13 menit dari jadwal seharusnya karena harus berhenti luar biasa di Stasiun Ciamis untuk memastikan keamanan dan keselamatan sebelum kembali melanjutkan perjalanannya," jelas Kuswardojo.
Kuswardojo menambahkan, PT KAI mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Oleh karena itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan kondisi sarana serta prasarana dinyatakan aman, maka perjalanan KA Turangga dapat kembali dilanjutkan.
Perlintasan sebidang JPL 382 merupakan salah satu titik yang sering dilalui oleh masyarakat dan kendaraan bermotor. PT KAI terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang dengan selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada, berhenti sejenak, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang.
Keselamatan adalah prioritas utama dalam operasional kereta api, dan partisipasi masyarakat dalam menaati peraturan di perlintasan sebidang sangatlah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang guna menghindari insiden serupa di masa mendatang," pungkas Kuswardojo.
Editor : Okky Adiana