get app
inews
Aa Text
Read Next : PWM Jabar bersama Lingkar Studi Islam Berkemajuan Universitas Muhammadiyah Gelar Maljum School

Bobol Minimarket di Wilayah Kecamatan Cikalongwetan, 4 Pelaku Curat Ditangkap oleh Polres Cimahi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:11 WIB
header img
Empat pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap melancarkan aksinya diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi. (Foto: istimewa)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Empat pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap melancarkan aksinya diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi.

Tiga pelaku, yakni H, S dan RP berasal merupakan warga asal Sumatera Barat (Sumbar) bergerak secara berkelompok dan menyasar mini market di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai target operasinya.

Sementara pelaku E yang beraksi secara individu kerap menyasar sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Cipatat, KBB dan menggasak barang berharga yang ada di dalamnya.

"Dalam kurun waktu dua minggu Sat Reskrim Polres Cimahi dan polsek jajaran mengungkap kasus tindak pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Cimahi," kata  Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan didampingi Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/2/2025).

Andry menyebut, tiga orang pelaku ini membobol mini market di wilayah Kecamatan Cikalongwetan. Ketiganya menjebol dinding toko modern tersebut dengan menggunakan linggis, pahat dan palu.

"Kami juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat sebagai sarana aksi kejahatan. Sementara, barang yang digasak di toko modern tersebut, yakni rokok dan barang lainnya," ucapnya.

Kendati demikian, sambung Andry, barang bukti hasil jarahan para pelaku sebagian telah dijual. Namun, ada sisa yang pihaknya jadikan barang bukti, sehingga kasus ini menjadi terang benderang.

"Untuk modus operandi pembobolan mini market ini, ketiga pelaku ingin menguasai barang-barang yang ada di dalamnya dan hasilnya digunakan  untuk kebutuhan pribadi. Aksi pembobolan mini market tersebut sudah dilakukan pelaku sebanyak empat kali," paparnya.

Aksi pencurian dengan pemberatan juga dilakukan pelaku E yang kerap menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

"Dengan modus yang sama pelaku E membobol dua sekolah di Kecamatan Cipatat. Dari tangan pelaku, kami mengamankan 17 unit laptop, printer, 3 unit proyektor dan lainnya," ungkap Andry.

Andry menjelaskan, modus operandi yang sama juga dilakukan pelaku E. Dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela dan pintu sekolah dengan menggunakan obeng.

"Pelaku E ini sudah melancarkan aksinya di dua sekolah. Atas perbuatannya, ke empat pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengelola mini market dan pihak sekolah agar meningkatkan sistem keamanan yang ada di sekitar.

Pasalnya, waktu rawan aksi kejahatan terjadi saat akan buka ataupun saat akan toko tutup.

"Untuk mini market bisa bekerja sama dengan warga dengan mempekerjakan mereka. Sedangkan untuk di sekolah bisa menyiagakan satpam atau siskamling warga, sehingga kewaspadaan bisa ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa," tandasnya.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut