BANDUNG, iNewsCimahi.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan, berdasarkan surat edaran (SE) dari sekertais kementrian pendidikan Republik Indonesia bahwa sekolah negeri maupun swasta dilarang menahan ijazah.
Menurut dia, karena tidak ada manfatnya juga ijazah ditahaan oleh pihak sekolah, sehingga melalui gubernur Jawa Barat terpilih Kang Dedi Mulyadi (KDM), berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Sekarang kita mempunyai kebijakan di Jawa Barat untuk sekolah SMK, SMA di Jawa barat dan swasta untuk menyerahkan kepada yang bersangkutan," kata Ono.
Dia berharap, dimohon itikad baik dari sekolah SMA, SMK maupun swasta membuat agenda pembagian ijazah itu kepada siswanya.
Editor : Okky Adiana