JAKARTA, iNewsCimahi.id - Social Security Summit 2024, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (LKBN Antara) menggelar event Prees Conference di Jakarta pada Senin (18/11/2024).
Hadir sebagai narasumber Direktur Perencanaan Startgis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar.
Zainuddin mengungkapkan, munuju 2045 harus dipersiapkan dengan matang. Bahwa harus ada awarnes (kesadaran) bersama dengan ketenagakerjaan itu yang ingin gugah dahulu, bahwa steakholder, negara, permerintah sadar dan penting.
"Kedua, posisi kita dimana nih, kalau di negara sejahtera, katanya salah satu syarat jadi negara maju itu akumulasi jaminan tua itu 60 persen dari PDP. Kalau kita itu mungkin, antara 6 sampai 8 persen. Di tahun 2045, kita bisa 60 persen. Kalau bicara jaminan sosial bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan saja, ada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, juga ada asuransi sosial, taspen dan lainnya," papar Zainudin.
Selain itu, Zainudin menambahkan untuk meningkatkan kesejateraan terkait pekerja informal karena yang paling banyak gap-nya itu informal dan UKM. Akhirnya dirinya menetapkan 4, fokus yang pertama ekosistem desa, kedua ekosistem sistem pasar, pasar ini pasar rakyat dan pasar modern, isinya orang-orang informal semua, ketiga UKM dan icomers.
"Termasuk pekerja-pekerja yang digital. Kemudian yang keempat sebenarnya pekerjaan tetap itu fokus kita. Jadi, teman- teman kami mulai dari pusat sampai ke daerah kita punya 324 kantor cabang itu fokus ke 4 ekositem ini, ini yang kita gerakan fokusnya, engine-nya pertama, kan jarak informal ini tidak bisa hanya karyawan langsung," ucapnya.
Untuk menyukseskan program Social Security Summit 2024 ini, kata dia, pertama adalah pemerintah ikut andil dalam menyukseskan kegiatan ini. Bahkan sudah ada 26 pemerintah.
"Kolaborasi ini sudah berjalan dan harus dievaluasi kembali. Apakah kemementrian itu sudah bagus atau ada lagi kementerian lain belum dan sebaginya," ucapnya.
Selain pemerintah, lanjut Zainuddin, tentu ada pengusaha. Pengusaha itu, seluruh ketenagakerjaan terlindungi jaminan ketenagakerjaan, ketiga teman- teman pekerjja, komintas informal, komunitas pedagang pasar, dan ojek online.
Editor : Okky Adiana