CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Daerah Kota Cimahi meraih penghargaan Insentif Fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pengharaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kepada Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi pada acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, Senin (5/8/2024).
Insentifi ni diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri KeuanganRI Nomor 295 Tahun 2024.
Kota Cimahi dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi dan menerima Insentif Fiskal senilai Rp6.112.728.000,-. Selain Kota Cimahi 4 Provinsi, 9 Kota, dan 36 Kabupaten, turut mendapat penghargaan Insentif Fiskal ini sehingga total 50 Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkanpenghargaan Insentif Fiskal tahun 2024 dengan total alokasi sebesar Rp 300.000.000.000,- untuk periode pertama.
Tito Karnavian menyampaikan pemberian penghargaan Insentif Fiskal ini merupakan instrumen yang diberikan untuk menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah karena inflasinasional tidak hanya tergantung dari kinerja Pemerintah Pusat namun juga tergantung pada kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Ini team work, kolaborasi antara Pemerintah Pusat denganPemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota artinya cukupbaik,” ungkapnya.
Tito berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagipemerintah, baik Pemerintah Pusat atau pun PemerintahDaerah untuk memperkuat komitmen dalam menjagastabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia.
Senada dengan itu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini atas kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya dengan pemberian pengharagaan ini dapat menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan Pemerintah Daerah terutama di bidang pengendalian inflasi.
“Pemberian penghargaan ini dilakukan atas kinerjaPemerintah Daerah pada tahun berjalan dan diberikan dalambeberapa periode dan beberapa kategori, agar Pemerintah Daerah terus terpacu untuk meningkatkan kinerjanyasepanjang tahun 2024.
Penghargaan kali ini dengan kategori Pengendalian Inflasi Daerah diberikan kepada Pemda yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya sehingga tingkat inflasi nasional bisa terjaga,” tutur Luky.
Lebih lanjut Luky memaparkan bahwa penilaian kinerjaPemda dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal, yakni pelaksanaan 9 (Sembilan) upaya yang menunjukan upayapenginflasi pangan yang telah dilakukan Pemda, kepatuhandalam penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendagdan Kemenko Bidang Perekonomian, peringkat inflasi yang merupakan capaian dalam upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan, serta rasio realisasi dan alokasi belanja titikinflasi terhadap total anggaran belanja daerah.
Sementara itu, Dicky Saromi mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang dicapai oleh Kota Cimahi. Menurutnya capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras bersama dalam hal inovasi serta kerja keras dalam upaya pengendalianinflasi di Kota Cimahi.
“Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa karena kita Kota Cimahi dinilai berhasil dalam melakukan terobosan-terobosan dan langkah-langkah sehingga inflasi tetap terjaga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kita Kota Cimahi, dan tentunya juga untuk masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.
Hadir pada acara ini Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik, Deputi III Kantor Staf Presiden, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian dan Lembaga, Gubernur, Bupati, Wali Kota penerimapenghargaan, sedangkan Gubernur dan Bupati/Wali Kota lainnya hadir secara daring (online).
Editor : Okky Adiana