Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PosIND Dukung Bea Cukai dan Polri, Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2023, BNNP Jabar Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkotika

Rabu, 27 Desember 2023 | 14:07 WIB
  • author Okky Adiana
Sepanjang 2023, BNNP Jabar Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkotika
Sepanjang 2023, BNNP Jabar Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkotika. (Foto: okky/iNewsCimahi)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Sepanjang 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika. 

 

Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Ramdhani mengatakan, dalam rangka upaya pemberantasan dan pemutusan jaringan peredaran gelap Narkotika, pihaknya telah memetakan empat jaringan sindikat narkotika  yang merupakan jaringan yang berskala nasional. 

Dan dari pemetaan jaringan tersebut, kata dia, BNNP dengan jajaran BNN Kota/Kabupaten di Jabar, berhasil mengungkap 52 kasus tindak pidana narkotika dengan total 65 orang tersangka.

 

Dari 52 kasus itu, kata dia, diamankan sabu 9.485,63 gram, ganja 26.971,83 gram, exstasi 200 butir dan tembakau sintetis 72,89 gram. 

"Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNNP Jabar berhasil menyelamatkan sebanyak 218.944 jiwa di wilayah Jabar," ujar Arief, di Kantor BNNP Jabar, Rabu (27/12/2023).

 

Sementara itu, kata dia, perkembangan modus penyelundupan narkotika di 2023 ini, tidak terjadi perubahan signifikan.

Modus yang sekarang banyak digunakan adalah pengiriman melalui kurir paket jasa pengiriman yang banyak dipakai di Indonesia diantaranya JNE, TIKI, Lion Parcel dan kurir jasa pengiriman paket lainnya.

 

"Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona, oleh sebab itu BNNP Jabar, berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jabar, khususnya Direktorat Narkoba, Bea Cukai Provinsi dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar," ucapnya.

Selain perkara tindak pidana narkotika, kata dia, bidang pemberantasan BNNP Jabar juga telah mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tindak pidana Narkotika yang terjadi di Jabar dengan estimasi nilai total aset yang disita sejumlah Rp. 648.734.500.

 

"Pencapaian layanan rehabilitasi rawat Jalan se-Jabar dari target 531 terealisasi sebesar 791 atau 148,96 %. Layanan rehabilitasi rawat jalan dapat  diselenggarakan melalui tatap

Editor: Okky Adiana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut