get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwaslu Kecamatan Cibeunying Kaler, Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Khusus kepada Pemula, Disdukcapil Cimahi Kebut Perekaman dan Pembuatan e-KTP

Kamis, 26 Oktober 2023 | 11:55 WIB
header img
Disdukcapil Kota Cimahi mengebut pembuatan identitas kependudukan khususnya kepada pemula. (Foto: iNewsCimahi/Okky)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengebut pembuatan identitas kependudukan di Kota Cimahi, khususnya kepada pemula. Di antaranya dengan melalukan jemput bola untuk pelayanan perekaman e-KTP.

"Kami lakukan jemput bola ke 15 kelurahan yang ada, untuk perekaman e-KTP pemula yang dimulai pada 28 Oktober 2023 di Kelurahan Baros dan Karangmekar," kata Kepala Bidang  Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Sularno, dalam siaran persnya, beberapa hari yang lalu.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk perekaman e-KTP bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun. Menurut Sularno, jemput bola ini dilakukan sebagai bentuk percepatan perekaman e-KTP dengan sasaran siswa-siswa SMA sederajat untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.

"Banyak Gen Z (merupakan generasi yang lahir usai era generasi milenial) yang telah kita jemput bola perekaman e-KTP ke sekolah- sekolah, hampir 30 SMA kita datangi pada bulan Juni-Juli," kata dia.


Untuk e-KTP yang sudah jadi, para pelajar ini mengambilnya di kantor Disdukcapil Kota Cimahi yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi Jalan Aruman, Kecamatan Cimahi Utara. Disdukcapil Kota Cimahi juga bakal melakukan jemput bola perekaman e-KTP di seluruh kelurahan yang ada di Kota Cimahi pada Oktober, November, dan Desmber 2023.

"Kami  lakukan jemput bola ke 15 kelurahan yang ada, untuk perekaman e-KTP pemula yang dimulai pada 28 Oktober 2023 di Kelurahan Baros dan Karangmekar," ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya jemput bola perekaman e-KTP ini, pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024.

"Pemula ini adalah anak-anak kita yang baru berumur 17 tahun, sehingga  dengan terdaftar biodata, kita berikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat pemilu wakil rakyat mereka sudah bisa melaksankan hak dan kewajiban untuk memilih wakilnya, dan selanjutnya memilih kepala daerah maupun kepala negara," tuturnya.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut