get app
inews
Aa Text
Read Next : Diskusi Bareng Gen Z dan Milenial, Ono Surono Tolak Kenaikan UKT Mahasiswa

BNNP Jabar Musnahkan 8 Kilogram Lebih Sabu

Selasa, 26 September 2023 | 12:38 WIB
header img
Kepala Kesbangpol Jabar Iip Hidayat memusnahkan barang bukti sabu, di Kantor BNNP Jabar, Selasa (26/9/2023). (Foto: Okky/iNewsCimahi)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat memusnahkan 8 kilogram lebih sabu. Pemusnahan di kantor BNNP Jawa Barat, Selasa (26/9/2023), dilakukan mengunakan alat insinerator dan dilarutkan dengan cairan kimia.

Barang bukti sabu tersebut didapatkan petugas dari lima orang tersangka dari dua kasus berbeda periode Juli-September 2023. Empat orang diamankan pada Juli 2023, yakni A, N, F, dan TA. Sementara pada Agustus 2023, BNNP Jawa Barat menangkap tersangka berinisial MB.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Barat Kombes Heru Yulianto menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan laporan akan adanya pengiriman sabu dari Sumatera, utamanya Aceh dan Riau.

“Sabu ini dikirim menggunakan bus dari wilayah Sumatera menuju Pelabuhan Merak. Dan saat masuk ke wilayah Jawa Barat, kita lakukan penggeledahan terhadap bus yang kita curigai, dan kita temukan barang bukti sabu yang disembunyikan di blower AC,” tuturnya.


Heru mengemukakan, pada Agustus 2023 pihaknya mengungkap satu kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka berinisial MB. Dari yang bersangkutan, petugas menyita dua bungkus sabu seberat 610,38 gram.

“Barang bukti ini dibawa dari daerah Sumatera untuk diedarkan di wilayah Bandung oleh tersangka,” ucapnya.

Dengan pengungkapan tersebut, BNNP Jawa Barat telah menyelamatkan kurang lebih 49.280 warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut