BANDUNG, iNewsCimahi.id - Sejumlah 14 pabrik garmen di Jawa Barat, diisukan akan pindah ke Jawa Tengah. Diperkirakan, belasan pabrik tersebut bakal pindah karena pihak perusahaan tak sanggup membayar gaji karyawannya.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan rencana 14 pabrik di Jabar yang akan pindah ke provinsi lain itu.
Rachmat mengatakan, banyaknya pabrik yang berencana pindah ke luar wilayah Jabar karena beberapa faktor. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diterima, salah satunya karena upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah standar yang diberikan pada buruh terlalu besar.
"Ini banyak pabrik padat karya seperti garmen. Semuaya ada kaitan dengan persoalan upah, jadi mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi sehingga mau pindah," jelas Rachmat, Selasa (7/2/2023).
Menurut Rachmat, lokasi ke-14 pabrik itu berada di beberapa daerah yang memiliki UMK tergolong tinggi. "Dari 14 pabrik ini, rinciannya 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta. Para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI," ucapnya.
Racmat mengakui, ke-14 pabrik tersebut sudah mengajukan permohonan penangguhan upah di bawah UMK Jabar ke Kemenaker. Hanya saja, aturan kini sudah berubah sehingga perusahaan diwajibkan untuk membayar upah bagi para pekerja sesuai keputusan UMK 2023.
"Jadi dengan upah sekitar Rp4,5 juta, kemungkinan mereka tidak sanggup untuk membayar gaji pekerjanya. Sehingga mereka meminta ke pusat, ke kementerian yah, karena kalau ke provinsi tidak ada kewenangannya untuk pindah pabrik dari Jawa Barat," terangnya.
Rachmat menyebut, rencana relokasi ini sudah dilampirkan dengan kesepakatan para pekerja di 14 pabrik ini. "Sebagian besar yang mau pindah itu di Purwakarta, tapi memang saya belum klarifikasi kembali. Ini baru mereka yang menyampaikan rencana relokasi pabriknya ke Cirebon atau ke Jawa Tengah," tandasnya.
Editor : Andi Hadiana