CIMAHI, iNewsCimahi.id - Masyarakat Kota Cimahi diminta untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan saat merayakan pergantian malam tahun baru 2023.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menyebut larangan ini sesuai arahan Kapolri dan disosialisasikan kepada masyarakat serta wisatawan yang diperkirakan akan berkunjung pada libur Natal dan tahun baru di berbagai lokasi di Kota Cimahi.
"Kita akan laksanakan instruksi tersebut dan kita langsung sampaikan pada masyarakat untuk menaati peraturan agar tidak menyalakan kembang api dan petasan saat malam tahun baru 2023 nanti," paparnya Rabu, (28/12/2022).
Pihak kepolisian pun telah menyiapkan sejumlah personel serta pos pengamanan yang disebarkan di titik keramaian dan perbatasan Kota Cimahi serta Kabupaten Bandung Barat (KBB). Terutama di beberapa wilayah yang rawan aksi kejahatan.
Wilayah di sekitaran Kota Cimahi yang dimaksud, jelas dia yakni Cibeureum, pusat kota, dan rest area.
“Sedangkan di KBB ada Lembang, Cipatat, Padalarang, Cisarua. Titik ini semuanya adalah titik rawan yang diperketan keamanannya," ucap Imron.
Ia pun tak menampik aksi kriminalitas belakangan ini cenderung sedikit meningkat. Oleh karena itu, potensi kejahatan juga diperkirakan bakal terjadi menjelang perayaan tahun baru. "Sejumlah fungsi terkait akan bergerak berpatroli di malam tahun baru nanti," kata dia.
Terkait potensi lonjakan wisatawan, Imron memastikan agar pengelola objek wisata bisa mengatur jumlah pengunjung pada libur tahun baru ini. Hal ini juga dilakukan supaya penyebaran Covid-19 bisa dicegah.
"Memang tidak ada pembatasan aktivitas, tapi kalau sudah penuh agar dilakukan penutupan sementara. Sebab kita sudah sampaikan juga hal ini soal antisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Editor : Megha Nugraha