BANDUNG, iNewsCimahi.id - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) untuk menghormati kelahiran Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional, perlu dijadikan momentum untuk mengingatkan salah satu perjuangan beliau memberikan pendidikan bagi masyarakat Bumiputra, ketika saat itu anak-anak masyarakat biasa tidak diberikan akses pendidikan yang sama seperti anak bangsawan dan Belanda.
"Dalam konteks itu, saat inipun kita masih menghadapi kenyataan sebagian anak-anak yang masih kesulitan mengakses pelayanan pendidikan. Jika merujuk pada Angka Partisipasi Murni (APM) di Jawa Barat terlihat penurunan jumlah anak-anak yang bersekolah pada jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah," ujar Pengamat Pendidikan Jawa Barat Dan Satriana, pada Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, pada tahun 2024 tercatat APM di Jawa Barat untuk jenjang SD mencapai 98,58%. Angka tersebut secara signifikan menurun pada jenjang pendidikan SMP menjadi 84,61% dan terus menurun lagi di janjang SMA sederajat yang hanya mencapai angka 60,68%.
Kebijakan afirmasi lanjut Dan Satriana, pemerintah melalui Jalur Afirmasi pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) atau mendirikan Sekolah Rakyat yang secara khusus diperuntukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu, diperkirakan tidak dapat menyelesaikan masalah pendidikan secara keseluruhan.
Kebijakan afirmasi tersebut perlu dibarengi dengan komitmen untuk menyelesaikan akar masalah, setidaknya menyelesaikan masalah keberadaan sekolah dan standar pelayanan pendidikan yang tidak merata. "Di Jawa Barat misalnya masih terdapat kecamatan yang tidak memiliki sekolah menengah atas, baik sekolah negeri maupun swasta," ucap Dan Satriana.
Akibat keberadaan dan pelayanan yang tidak merata tersebut, pada saat ini Penerimaan Murid Baru setiap tahunnya seolah menjadi sebuah kompetisi atau pertandingan dengan meninggalkan anak-anak yang tidak punya kemampuan akademik atau ekonomi akhirnya tidak bisa bersekolah di sekolah negeri maupun swasta.
"Padahal Konstitusi dan undang-undang kita jelas mengakui, bahwa pendidikan merupakan hak yang seharusnya diberikan oleh negara kepada semua warga negara," tambah Dan.
Sebagai bagian dari kewajiban pemerintah untuk menyediakan dan menjamin pemanfaatan pelayanan publik, dalam jangka pendek pemerintah perlu merangkul sekolah swasta untuk meningkatkan daya tampung agar memastikan semua anak dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri dan swasta dengan bantuan pemerintah. Dalam jangka menengah panjang pemerintah harus hadir melalui sistem penerimaan murid baru yang secara aktif menyalurkan calon murid setiap jenjang dengan prinsip mendekatkan sekolah ke tempat tinggal mereka.
"Itulah semangat Ki Hajar Dewantara yang menurut saya masih relevan, memastikan semua anak dapat mengakses pelayanan pendidikan," pungkasnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait