Kasus Pelecehan Seksual di Garut, Pengamat Pendidikan Jabar Terus Lakukan Evaluasi Kurikulum

Okky Adiana
Pengamat Pendidikan Jawa Barat Dan Satriana. (Istimewa)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Pengamat Pendidikan Jawa Barat Dan Satriana menanggapi terkait kasus pelecehan seksual di Kabupaten Garut. Menurut dia, dirinya mengapresiasi pernyataan dari Universitas Padjajaran (Unpad), yang menyatakan terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus meskipun kasus yang terjadi tersebut berada di luar ranah institusi pendidikan.

Namun dalam konteks sebagai Lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan dan menghasilkan alumni yang menjadi pelaksana pelayanan kesehatan, memang penting bagi Unpad untuk terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum maupun penerapan budaya anti kekerasan sejak di dalam kampus dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi terkini. 

Hal itu merupakan tanggungjawab dan upaya Unpad dalam memberikan jaminan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan kualitas alumni dokter yang akan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Untuk itu, Unpaf yang telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dapat mengoptimalkan peran Satgas ini tidak saja untuk menerima laporan dan menangani kejadian kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di institusi Pendidikan.

"Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka UNPAD melalui Satgas ini mungkin perlu mereview dan meningkatkan program edukasi dalam bentuk mempromosikan dan menerapkan budaya dan nilai anti kekerasan, inklusivitas, dan kesetaraan gender maupun menyelenggarakan pelatihan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan secara umum maupun kekerasan seksual," papar Dan Satriana, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, edukasi dan penerapan budaya anti kekerasan ini juga penting dilakukan untuk memberikan bekal yang cukup bagi alumni dokter dalam melindungi diri mereka dari berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi pada saat menjalankan tugas sebagai pelaksana pelayanan kesehatan nantinya.

Pengingat ini sebenarnya tidak ditujukan hanya kepada lembaga pendidikan kedokteran saja yang memang kebetulan saat ini menjadi perhatian khalayak luas. Seluruh Lembaga Pendidikan yang akan menghasilkan alumni pelaksana pelayanan publik perlu berkomitmen untuk memberikan edukasi dan menerapkan budaya dan nilai anti kekerasan," tegasnya.

Sehingga lanjut Dan Satriana, alumni mereka nantinya dapat menjadi pelaksana pelayanan publik yang memahami dan menerapkan asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, menghargai keseimbangan hak dan kewajiban, serta memiliki sensitivitas terhadap perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

Editor : Okky Adiana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network