Tantangan RILL Kepala Daerah yang Baru Dilantik, Begini Kata Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unpas

Okky Adiana
Deden Ramdan-Dosen Ilmu Komunikasi  Fisip Unpas (foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Sebanyak 481 Kepala Daerah yang terdiri dari Gubernur/ Wakil Gubernur, Wali Kota / Wakil Walikota, Bupati / Wakil Bupati Di Seluruh Indonesia akan dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, 20 Februari 2025, tentu ucapan selamat diberikan kepada yang akan dilantik.      

Namun dibalik semua itu ada pertanyaan yang menggelitik: mampukah Bupati, Walikota dan Gubernur terlantik tersebut menghadirkan sosok pemimpin sejati yang mampu mengidentifikasi persoalan riil substantif di daerah seperti persoalan kemiskinan, pengangguran, rendahnya angkapartisipasi kasar ( APK), rendahnya daya belimasyarakat, persoalan kesehatan masyarakat problem infrastruktur serta sejumlah  masalah lainnya yang membutuhkan sosok kepada daerah yang Jujur, amanah, visioner dan bertanggung jawab serta mengedepankan sosok pamong praja bukan pangreh praja.    

Ini dianggap penting karena terkait sikap dasar pejabat publik yang sejatinya harus Ngemong ,melindungi & melayani masyarakat serta menjadi  penyelesai masalah, dimana hal tersebut hematpenulis adalah faktor utama dalam menghadapi dan menyelesaikan tuntutan riil tersebut. 

Namun faktanya sikap tersebut  sepertinya cenderung masih langka dan seolahmenjadi barang mahal dan yang justru berkembang kesan: alih-alih persepsi  positif yang hadir  tapi malah  sikap minor cenderung  negatif terhadap Kepala Daerah sebagai pejabat publik ini yang ironinya persepsi negatif ini terus mengalir, mulai dari gaya hidup mewah, hingga perilaku yang cenderung korup dan tidak memiliki sikap kenegarawanan yang sejatinya harus mengedepankan kepentingan rakyat secara utuh.

Fenomena yang terjadi jarang pejabat publik yang bersikapnegarawan tapi malah kebanyakan tetap dengan sikappolitikus yang lebih mementingkan  keperluan pribadi,golongan dan partainya , tidak sedikit Kepala Daerah yang bertindak sebagai Raja- Raja lokal yang korup dan melanggar aturan serta mengabaikan etika  publik. Padahalmereka seharusnya memberi contoh dan teladan yang baik. 

Sehingga kadang kepentingan kelompok atau partai dapatmengalahkan kepentingan negara, sehingga  pada gilirannyanegara dan rakyatlah yang dirugikan. Pejabat juga kerapmencampur adukan urusan pribadi dan dinas, sehinggakepentingan umum dirugikan.   

Tatkala berbicara tentangperilaku pejabat publik memang, seolah tidak ada habisnya untuk dibincangkan. Misalnya, soal gaya hidup mewah pejabat yang disorot, karena disaat rakyat masih banyak yang membutuhkan dan berkekurangan, disisi lain fasilitas pejabat berlimpahan, gaya hidup mewah jadi pilihan dan celakanyagaya hidup mewah ini dipertontonkan kepada publik tanpa merasa bersalah seolah itu dianggap lumrah dan wajar.

Beberapa sikap dan kepribadian yang harus dipegang oleh Kepala Daerah sebagai pejabat publik dalam pelayanan publik, antara lain: jujur dalam melaksanakan tugas, mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi, menghormati kepercayaan publik, menunjukkan komitmen atas profesionalisme. 

 

Etika publik memiliki beberapa fungsi, yaitu: 

 

• Sebagai bantuan dalam menimbang pilihan saranakebijakan publik

 

• Sebagai alat evaluasi yang memperhitungkan konsekuensietisnya

 

• Menjembatani antara norma moral dan tindakan

Perlu juga difahami Paradigma pemerintahan sekarang semuanegara di muka bumi ini dituntut dan berkewajiban untukmengembangkan dan membangun “green government” atau pemerintahan hijau.
 

Semua lembaga-lembaga pemerintahan baik di tingkat nasional maupun sub nasional ataupemerintahan daerah wajib untuk membangun green government ini, dengan melakukan pembangunan berkelanjutan (“sustainable development”), pembangunan yang memperhatikan lingkungan hidup, dengan memberdayakan segala potensi yang ada, sertamemberdayakan kearifan lokal yang ada di setiap daerah. 

Untuk daerah Bali kiranya dengan semakin memberdayakankonsep Tri Hita Karana, yang masih relevan untuk mendukung green government itu, sebagai tindak lanjut hasilKTT iklim di Paris 2015. Bagi daerah-daerah yang mengandalkan PAD-nya dari hasil tambang, atau sumber dayaalam lainnya kiranya mulai mencari alternative lain, sehinggalingkungan alam kita (sumber daya alam) kita tetap terjaga. 

Misalnya PAD, dari hasil galian “C”, atau pertambangan lainnya hendaknya benar-benar diperpehatikan, bila perlu dibatasi supaya jangan merusak alam itu sendiri.

Dengan Demikian terkandung sebuah isyarat keras bahwaPara Kepala Daerah terlantik dituntut untuk mengedepankan sikap transparan dan akuntabel dalam bekerja serta mampu mengemban tugas sesuai amanat konstitusi, serta berpegangpada prinsip-prinsip good governance  dimana kebijakannya betul-betul menyentuh  kebutuhan masyarakat dan kepentingan  rakyat  seutuhnya, Semoga!          

Editor : Okky Adiana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network