BANDUNG, iNewsCimahi.id - Pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 yang diselenggarakan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Universitas Pendidikan Indonesia menawarkan 5055 kuota dari total 11.181 kuota untuk semua jalur seleksi. Merujuk ketentuan Panitia SNPMB BP3 Kemdikbudristek, kuota minimum untuk jalur SNBT sebanyak 40%;
ketentuan seleksi melalui Jalur SNBT di UPI diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja.
Terdapat perbedaan ketentuan di Tahun 2024 dengan tahun sebelumnya di Tahun 2023 untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang merujuk ketentuan Panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemdikbudristek yang berlaku juga di Universitas Pendidikan Indonesia.
Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru (RMB) Direktorat Pendidikan UPI , Prof. Dr. rer.nat. H. Ahmad Mudzakir, M.Si mengatakan beberapa perbedaan ketentuan tersebut yang mulai berlaku di Tahun 2024 yaitu terkait dengan ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024.
Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).
"Selain itu, juga terdapat ketentuan tambahan yang mulai diberlakukan pada tahun 2024 yaitu bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun," ujar Ahmad.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait