Kesal Uangnya Diambil Jadi Motif Ayah Aniaya Kedua Anaknya sampai Tewas di Cimahi

Agni Ilman Darmawan
Lokasi rumah kontrakan Pasutri pelaku penganiayaan anak kandungya sendiri di Cimahi. (Foto: Agni Ilman Darmawan/iNewsCimahi)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil menangkap ayah kandung bernama Ade alias Ade Bogel (37) pelaku penganiayaan dua anaknya yang menyebabkan satu anak perempuan meninggal dunia di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Penyebab penganiayaan ini bermula karena pelaku emosi, lantaran uangnya diambil oleh kedua anaknya sehingga langsung melakukan penganiayaan dan pemukulan.

"Hasil pemeriksaan pelaku merasa kesal karena anaknya mengambil uang pelaku sebesar Rp450 ribu, kemudian pelaku emosi dan langsung menganiaya korban," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Selasa (7/2/23).

AKBP Aldi menjelaskan, pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandung, kakak beradik yang berusia 10 tahun dan 12 tahun. Sementara adiknya, anak perempuan berusia 10 tahun tersebut telah meninggal dunia, sedangkan kakaknya sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan masih selamat.

"Pelaku menganiaya kedua anaknya ini sebanyak 15 pukulan dan tendangan untuk adik perempuannya, sedangkan untuk kakaknya dianiaya 7 kali oleh tendangan," katanya.

Aldi menuturkan, jika pada saat penganiayaan warga sekitar tidak mendengar adanya jeritan. Bahkan kedua korban pun tidak menangis ketika dianiaya 

"Ketika ditanyakan ke pelaku, kedua korban saat dianiaya tidak menangis, tapi tetangganya sering mendengar suara jedak-jeduk," tuturnya.

Adapun menurut AKBP Aldi, pelaku sendiri hanya bekerja sebagai pengamen dan kedua anaknya tidak bersekolah. Dirinya pun akan terus melakukan pendalam dan pemeriksaan terkait psikologis pelaku.

"Kedua anaknya itu tidak bersekolah, padahal sudah memasuki usia sekolah. Kita akan terus dalami terkait psikologis pelaku. Dan juga untuk istrinya atau ibu tiri kedua korban kita masih lakukan pendalaman.

Sebelumnya, Aksi keji dilakukan oleh seorang ayah berinisial A (37) dengan tega menganiaya kedua anaknya sendiri yang masih dibawah umur. Akibat aksinya itu, salah satu anaknya tewas di rumah kontrakannya di Jalan Pesantren RT 07/07 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (6/2/2023).

Editor : Megha Nugraha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network