Awali Tahun 2023, Jajaran ASN Kota Cimahi Diminta Tingkatkan Kinerja Publik

Okky Adiana
PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, jajaran ASN Pemkot Cimahi diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Mengawali tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Cimahi mendorong kinerja jajaran ASN Kota Cimahi dapat ditingkatkan. Pelayanan birokrasi dipastikan langsung dibuka untuk masyarakat.

PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, jajaran ASN Pemkot Cimahi diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dilihat di ruangan, semua sudah siap melaksanakan tugas. Pelayanan publik langsung digelar baik di kompleks Pemkot Cimahi maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP)," ujar Dikdik, dalam laman Pemkot Cimahi, Selasa (10/1/2023).

Dikdik menegaskan, pelayanan publik Pemkot Cimahi perlu dipercepat.

"Kita berharap percepatan pelayanan publik, karena itu bisa dilakukan lewat kinerja ASN dan didukung inovasi dan kreatifitas," ucapnya.


Untuk target kerja tahun 2023, lanjut Dikdik, menekankan pada program pembangunan berbasis kewilayahan.

"Kita lakukan perbaikan atau peningkatan di wilayah yang ada catatan seperti misalnya ada genangan, sampah dan lainnya. Termasuk pemulihan ekonomi masyarakat lewat berbagai program pembinaan. Adapun catatan di tahun 2022 akan dikerjakan sesuai tuntutan masyarakat," imbuhnya.

Dengan mulai beroperasinya gedung MPP, sebagian SKPD ada yang sudah pindah ke gedung baru tersebut.

"Dengan adanya gedung MPP dan sebagian SKPD pindah ke sana maka ruang-ruang yang tersedia bisa dimanfaatkan SKPD lain dan kita tata ulang kembali untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," tuturnya.



Editor : Okky Adiana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network