CIMAHI, iNewsCimahi.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi berhasil menghimpun dana sebesar Rp. 394,112,168,- (Tiga ratus sembilan puluh empat juta seratus dua belas ribu seratus enam puluh delapan rupiah) dalam kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2022.
Raihan tersebut melampui target yang ditentukan sebesar 121% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 325.490.000,-. (tiga ratus dua puluh lima juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menerima secara langsung penyerahan hasil Bulan Dana PMI Kota Cimahi tahun 2022 yang acaranya dirangkaikan dengan Apel Pagi ASN dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi bertempat di lapangan Apel Pemkot Cimahi pada Senin (9/1/2023).
Dadan Darmawan selaku Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kota Cimahi tahun 2022 menyampaikan bahwa perolehan dana ini merupakan hasil pengumpulan dana dan kontribusi dari berbagai komponen masyarakat yang meliputi PNS, TNI/POLRI, perusahaan umum, bank, masyarakat, pasar, pertokoan, supermarket, mini market, rumah makan, restaurant, industri, dan lain lain yang dilakukan selama selama 40 hari mulai dari tanggal 21 November 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
"Gerakan bulan dana PMI Kota Cimahi bertujuan sebagai upaya pencarian dana yang hasilnya akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan kemanusiaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab PMI," ujar Dadan, dari Pemkot Cimahi
Sementara dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengapresiasi kinerja dari Panitia Bulan Dana PMI tahun 2022
"Alhamdulillah, kita semua sudah mengetahui hasil dari kinerja yang telah dilakukan oleh Panitia Bulan Dana PMI Kota Cimahi yang melampaui target yaitu sebesar 121 %, saya atas nama Pemerintah Kota Cimahi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan dalam mensukseskan kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2022. Semoga dana yang terkumpul ini dapat dipergunakan oleh PMI Kota Cimahi dengan sebaik baiknya untuk menjalankan tugas tugas kemanusiaan yang menjadi tugas pokok PMI Kota Cimahi” tuturnya.
Dikdik menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari masyarakat merupakan suatu bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, dan hal ini hendaknya menjadi motivsi bagi jajaran pengurus PMI Kota Cimahi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdianya kepada masyarakat.
Sehingga kehadiran PMI sebagai suatu organisasi sosial kemanusiaan yang bertujuan untuk meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya dengan tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, golongan, warna kulit, jenis kelamin dan bahasa, dapat dirasakan keberadaanya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait