JAKARTA, iNewsCimahi.id – Warga di Desa Pingit dan Desa Kebumen, Kabupaten Temanggung menjadi kaya mendadak karena mendapatkan uang ganti rugi dari proyek jalan tol Bawen-Yogyakarta.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Agus Dhanang Purnomo.
"Dari total lima bidang di desa Kebumen tersebut, nilai ganti ruginya sejumlah Rp7.200.195.500 dan tujuh bidang di Desa Pingit Rp959.602.000," paparnya di Temanggung seperti dikutip Antara.
Disebutkan Agus, total ada sejumlah 175 bidang tanah di Kabupaten Temanggung yang terdampak proyek jalan tol. “Sebagian besarnya tersebar di Desa Kebumen sebanyak 108 bidang dan di Desa Pingit 67 bidang,” jelasnya.
Agus juga menuturkan bahwa wilayah Kabupaten Temanggung baru pertama kali dilakukan pembayaran uang ganti rugi. Kemudian, pembayaran akan dilakukan kontinyu untuk kegiatan selanjutnya karena memang pembayaran ganti rugi ini bertahap.
"Pembayaran ganti rugi ini dilakukan untuk bidang tanah yang sudah benar-benar clear dan clean lebih dulu. Tentunya masyarakat terdampak yang dia setuju, karena memang ada beberapa masyarakat yang kemarin belum setuju terhadap nilai ganti rugi," katanya.
Agus menjelaskan untuk hitungan pembayaran ganti rugi dari appraisal disampaikan bahwa pertama adalah nilai tanah, kedua nilai tanaman, dan ketiga adalah nilai bangunan.
Ia juga mengatakan, nilai tanah beragam, dibedakan berdasarkan zona. Di tepi jalan raya tentu memperoleh nilai yang lebih besar.
Editor : Andi Hadiana
Artikel Terkait