get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Milad ke-8, UM Bandung Tawarkan Promo Pendaftaran Khusus dan Gratis untuk Hari Istimewa

Kronologi Tabrakan Beruntun di Flyover Pasupati Bandung 

Rabu, 08 Februari 2023 | 07:09 WIB
header img
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saeful Haris. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Satlantas Polrestabes Bandung sudahselesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait tabrakan beruntun di flyover Pasupati, Kota Bandung, Selasa (7/1/2023). 

Kecelakaan terjadi karena motor pengangkut styrofoam mogok di tengah jalan. Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saeful Haris mengatakan, tabrakan beruntun di fluover Pasupati atau Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja melibatkan dua motor dan dua mobil. 

Berdasarkan hasil olah TKP, kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, tabrakan beruntun tersebut bermula saat motor pengangkut styrofoam dari arah barat menuju timur, berhenti mendadak atau mogok di tengah jalan. 

"Motor pengangkut styrofoam berjenis Suzuki melaju dari arah Pasteur. Di TKP motor itu tiba-tiba berhenti karena mogok. Kemudian motor yang di belakangnya menabrak motor yang mogok," kata Kanit Gakkum di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/2/2023).   

Setelah itu, ujar AKP Arif Saeful Haris, mobil berhenti mendadak lantaran sopir melihat dua motor bertabrakan. Namun sopir mobil jenis sedan itu masih bisa mengendalikan kendaraan sehingga tidak menabrak dua motor dan pengendaranya.

"Namun, sopir pikap di belakang mobil sedan tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak mobil sedan," ujar AKP Arif Saeful Haris. 

Kecelakaan ini, tutur Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, tidak menimbulkan korban jiwa. Namun dua pengendara motor luka-luka. Pengemudi motor yang mengalami luka ringan sudah dibawa ke rumah sakit.  

Saat ini, tutur dia, Unit Gakkum menyelidiki pelanggaran yang dilakukan pengendara motor pengangkut styrofoam. "Kami masih lakukan penyelidikan karena (pengendara motor yang mogok) membawa barang (styrofoam) menggunakan kendaraan yang bukan peruntukannya," ujar Kanit Gakkum.

Editor : Andi Hadiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut