get app
inews
Aa
Read Next : Begini Peringatan Hari Bumi di Kota Cimahi

Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Cimahi

Senin, 23 Januari 2023 | 11:17 WIB
header img
Ini Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Cimahi serta syarat untuk lakukan pembayaran PKB & pengesahan STNK Tahunan. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Setiap Pekan Polres Cimahi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau Sim Keliling khusus untuk masyarakat di Kota Cimahi

Adapun Jadwal Sim Keliling Polres cimahi ini digelar setiap hari dengan lokasi berbeda-beda.

Untuk masyarakat yang ingin pergi ke tempat pelayanan SIM Keliling Polres Cimahi alangkag baiknya untuk mengetahui terlebih dulu jadwal dan persyaratannya

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Cimahi dari tanggal 23-27 Januari 2023:

Senin, 23 Januari 2023 lokasi di Kota Cimahi
Selasa, 24 Januari 2023 lokasi di Lembang 
Rabu, 25 Januari 2023 lokasi di Kota Cimahi 
Kamis, 26 Januari 2023 lokasi di Kota Cimahi
Jumat, 27 Januari 2023 lokasi di Padalarang - KBB

Adapun untuk persyaratannya perpanjang SIM antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Pelayanan SIM keliling ini dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB (Senin - Kamis) dan 08.00 hingga 11.00 WIB (Jumat dan Sabtu).

Perlu diingat jadwal SIM keliling Polres Cimahi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Bagi masyarakat Kota Cimahi dan sekitarnya yang ingin melakukan Pengesahan STNK tahunan dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), selain di kantor samsat kini ada juga Layanan Samsat Keliling, Layanan Samsat Kantor Pos, Layanan Samsat Drive Thru.

Persyaratan untuk melakukan Pembayaran PKB & Pengesahan STNK Tahunan adalah sebagai berikut :

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut ini adalah jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Cimahi :

Senin, pukul 09.00 - 13.00 WIB di Melong Blok IV
Selasa, pukul 09.00 - 13.00 WIB di Melong Blok IV
Rabu, pukul 09.00 - 13.00 WIB di Bundaran Leuwigajah
Kamis, pukul 09.00 - 13.00 WIB di Melong Blok IV
Jumat, pukul 09.00 - 13.00 WIB di Melong Blok IV
Sabtu, pukul 09.00 - 13.00 WIB di Melong Blok IV

Layanan Samsat Kantor pos :
Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi
Senin s.d Sabtu
Pukul 08.30 - 12.00

Layanan Samsat Drive Thru
Senin s.d Sabtu 08.30 - 12.00

Samsat NITE Sabtu 17.00 - 20.00

Editor : Megha Nugraha

Follow Berita iNews Cimahi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut