Aktivis 98 Turun Gunung, Suarakan Keadilan Pagi Pengemudi Ojol

JAKARTA, iNewsCimahi.id - Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98, M. Suryawijaya, menyoroti ketimpangan struktural dalam hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi ojol.
Menuturnya, sistem ini mengaburkan relasi kerja yang sesungguhnya, pengemudi dituntut bekerja penuh layaknya karyawan, tetapi tidak mendapatkan perlindungan hukum dan hak dasar sebagai pekerja.
“Tarif ditentukan sepihak oleh sistem algoritma, pemotongan mencapai 50 persen, dan tidak ada jaminan sosial. Ini adalah eksploitasi digital yang dilegalkan sistem,” ujar Suryawijaya. Selasa (20/5/2025).
Suryawijaya menilai aplikator seperti Gojek dan Grab tidak layak berlindung di balik istilah “mitra” jika kenyataannya mereka mengatur pendapatan dan aktivitas kerja para pengemudi tanpa akuntabilitas.
Menurutnya, aksi 20 Mei bukan sekadar soal tarif, tetapi simbol dari perjuangan kelas pekerja digital yang telah lama terpinggirkan. Aktivis 98 memandang aksi ini sebagai bagian dari gerakan yang lebih besar mengembalikan makna keadilan sosial ke tengah kehidupan rakyat.
“Reformasi bukan sekadar sejarah. Semangatnya harus terus hidup, terutama saat rakyat kecil kembali terjepit sistem yang tak adil,” tegas Suryawijaya.
Perkumpulan Aktivis 98 mendesak agar tuntutan para pengemudi untuk pembatasan potongan aplikator maksimal 10 persen direalisasikan segera, tanpa kompromi.
"Di tengah laju digitalisasi, mereka menekankan pentingnya perlindungan kerja yang adil dan manusiawi," pungkasnya.
Editor : Okky Adiana